Wakil KetuaDPRD Provinsi NTB H.L Moh Syamsir mengklaim pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap program pemerintahan semaksimal mungkin. Jawaban itu terlontar setelah mengetahui provinsi NTB masuk di peringkat ke 14 provinsi terkorup dari 33 provinsi di Indonesia versi Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra).
Terkait dengan anggapan bahwa potensi mark up bisa timbul sejak anggaran itu dibahas dalam perencanaan APBD, Syamsir berpendapat hal tersebut bisa dicegah melalaui upaya dan pengawasan bersama. Jika pembahasan APBD dilaksanakan sesuai dengan prinsip penyusnan anggaran serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka peluang penyelewengan anggaran bisa ditekan.
Sebagaimana diketahui, Fitra menempatkan provinsi NTB di peringkat ke 14 dalam temuan kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp52 miliar. Bahkan Sekjen Fitra NTB, Erfyn Kaffah menyebutkan total temuan dan rekomendasi BPK RI sepanjang tahun 2005 sampai tahun 2011 mencapai 600 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp70 miliar lebih.(ris)-
Sumber: Radio Global FM Lombok http://globalfmlombok.com/content/korupsi-di-ntb-dprd-klaim-sudah-lakukan-pengawasan-maksimal