KNTI: Penyeberangan Kapal Cepat Benete-Telong Elong akan Mengganggu Aktivitas Nelayan dan Pembudidaya Lobster

599

Gubernur NTB telah memberikan izin trayek penyeberangan kapal cepat rute Benete, Sumbawa Barat-Telong Elong, Lombok Timur. Dermaga Telong-Elong yang mangkrak akan difungsikan sebagai jalur lalu lintas antar pulau, khususnya dalam menghubungkan pusat destinasi Kawasan Mandalika dengan Sumbawa bagian barat.

DPD KNTI Lombok Timur angkat bicara terkait dibukanya rute penyeberangan Kapal Cepat Benete Sumbawa Barat-Telong Elong PP dengan meminta Gubernur NTB Zulkiflimansyah segera meninjau ulang serta mempertimbangkan rencana tersebut karena dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan nelayan budidaya dan nelayan tangkap.

Ketua DPD KNTI Lombok Timur M. Ory Dedy Sopian (sering disapa Bung Dedy) sangat menyayangkan pemprov NTB yang kurang melibatkan unsur masyarakat dalam menentukan kebijakan tersebut. Ia mengatakan bahwa jalur penyeberangan kapal ini adalah zona budidaya dan zona tangkap yang tentunya akan sangat mengganggu kegiatan nelayan Teluk Jukung.

“Lalu lalang kapal cepat ini dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan para pebudidaya lobster yang berada di kawasan Teluk Jukung sekitarnya” katanya. Selain itu kebijakan ini mencederai RZWP3K yang mengatur soal tata ruang laut berdasarkan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Maka penting untuk mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian yang berkelanjutan bagi nelayan Kawasan Teluk Jukung dan sekitarnya dengan meninjau ulang kebijakan ini.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, “adanya transportasi laut ini memang sangat membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di sektor wisata namun sedikit mengabaikan keberlangsungan ekonomi nelayan sebab jalur yang akan dilewati oleh kapal ini adalah zona tangkap dan zona budidaya terlebih lagi kawasan telong elong sudah sudah termasuk dalam kebijakan pengembangan ekonomi nasional yakni dinobatkan menjadi kampung lobster, maka harus ada alternatif lain terkait lokasi dermaga sandar” imbuhnya.

Oleh karena itu, DPD KNTI meminta Pemprov segera meninjau ulang kebijakan ini dengan memilih lokasi dermaga sandar yang tidak mengganggu kegiatan nelayan sekitar Teluk Jukung.

Menurut Bung Dedy,Lokasi lain yang bisa menjadi alternatif Dermaga Sandar kapal cepat ini yakni dermaga Kampung Baru,Tanjung Luar. Ia menjelaskan “dalam hal ini DPD KNTI mendukung rencana dibukanya rute penyeberangan ini dengan harapan tidak mengganggu aktifitas nelayan sekitar, baik nelayan tangkap maupun budidaya, maka harus ada lokasi yang lebih tepat contohnya Dermaga Kampung baru Tanjung Luar”. Pungkasnya

SJBKJADBKH