Ini Pentingnya Perlindungan Sosial Untuk Nelayan

487

FITRA Newsroom – DPD KNTI Lombok Timur bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur menyelenggarakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan pada Rabu, 22 Juni 2022 kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan pemerintah desa yang ada di pesisir Kecamatan Jerowaru, perempuan pesisir, pengurus KNTI tingkat desa di Kecamatan Keruak dan Jerowaru serta tokoh nelayan tangkap, pembudidaya dan petambak garam.

Dalam sambutannya, ketua DPD KNTI, Dedy Sopian mengatakan pekerjaan sebagai nelayan ini sangat berisiko tinggi, karena itu Dedy berharap komitmen pemerintah dalam hal perlindungan nelayan.

”Sesuai dengan mandat undang undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang pelindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, maka negara harus hadir dalam memastikan jaminan sosial bagi nelayan,” ungkapnya Dedy.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan semua nelayan, baik nelayan tangkap maupun pembudidaya bisa ikut menjadi peserta, dan harapannya kepada pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah dapat memberikan subsidi angsuran bagi nelayan.

Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy pada 10 Juni 2021 yang lalu, saat mendapat kunjungan BPJS Ketenagakerjaan berencana akan mengikut sertakan nelayan dalam ketenagakerjaan.

“Itu saya tahunya saat membaca berita di salah satu media kalau bapak bupati berencana mengikut sertakan nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan serta meminta BPKAD menghitung kebutuhan anggaran premi bagi nelayan, maka kami berharap rencana Pemda tersebut bisa segera terlaksana. Kalau pemerintah tidak bisa 100% mensubsidi, paling tidak 50% bisa dibantu untuk premi,” imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar ismail menyampaikan bahwa tahun ini di Lombok Timur sendiri ada tiga orang nelayan yang sudah mengklaim asuransi kematian.

”Tiga orang nelayan dari Tanjung Luar yang ikut menjadi peserta di program Jamsostek meninggal dunia dan kami sudah menyalurkan santunannya,” tuturnya.

BPJS ketenagakerjaan bukan hanya fokus ke nelayan laki lakinya saja. BPJS Ketenagakerjaan juga berharap agar ibu-ibu nelayan juga ikut dalam program ini.

”Ibu-ibu nelayan juga harus ikut menjadi peserta, peran ibu-ibu nelayan sama dengan bapak-bapak nelayan dalam kegiatan perikanan sama-sama punya re?isiko” tutupnya.

Dalam sesi diskusi, Zainal salah satu nelayan sekaligus kadus dari Desa Seriwe mengatakan selama ini banyak nelayan yang kecelakaan saat melaut, bahkan meninggal dunia. Namun karena tidak ada jaminan sosial nelayan keluarga jadinya terkatung katung.

”Kami menunggu asuransi dari pemerintah, namun sampai hari ini belum jelas, dulu pernah ada kami dikasih kartu asuransi tapi saat ada warga yang kecelakaan susah sekali kami mengklaim asuransinya banyak persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Zainuddin, nelayan asal Pulau Maringkik juga mengatakan harapan yang sama bahwa jangan sampai jaminan sosial nelayan diabaikan.

”Kami menunggu selama ini kebijakan pemerintah dalam hal asuransi tapi tidak kunjung ada. Sekarang kami harus ikut BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri namun kami sebagai nelayan tangkap berharap pemerintah membantu kami dari sisi preminya,” katanya.

Di sesi penutup dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara DPD KNTI Lotim dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal sosialisasi dan edukasi ke masyarakat nelayan terkait pentingnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Nota kesepahaman tersebut ditanda tangani langsung oleh ketua DPD KNTI Lombok Timur, Dedy Sopian dan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail.*

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2606176051485707"
     crossorigin="anonymous"></script>
SJBKJADBKH