Fitra NTB Temukan Kejanggalan Anggaran BTT di APBD 2025

207

KBRN, Mataram: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi NTB tahun 2025. Pergeseran alokasi dana yang mencapai ratusan miliar rupiah dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal BTT sebagai anggaran darurat.

Direktur Fitra NTB, Ramli, mengungkapkan di APBD murni 2025, Pemprov NTB mengalokasikan BTT sebesar Rp500 miliar di masa kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur Hassanudin. Namun, menurutnya, saat itu tidak ada kebutuhan besar yang mendesak seperti bencana gempa, tsunami, atau banjir bandang.

“Jadi saya tidak melihat ada kebutuhan yang besar saat itu,” ujar Ramli, Senin (8/9/2025).

Setelah kepemimpinan definitif Iqbal–Dinda, anggaran BTT mengalami dua kali pergeseran berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ditetapkan 28 Mei 2025. Pergeseran pertama sebesar Rp130 miliar dan pergeseran kedua Rp210 miliar. Alhasil, sisa anggaran BTT tinggal Rp160 miliar.

“Ini sudah keluar dari kolam rencana pemanfaatan awal untuk situasi kontinjensi,” tegas Ramli.

Fitra NTB mempertanyakan tujuan pengalihan dana tersebut. Menurut Ramli, ada dugaan dana BTT “diparkir” untuk mendukung visi-misi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, termasuk program Makan Bergizi Gratis.

“Justifikasi penganggarannya di awal juga tidak kita tahu, jadi belum jelas,” tambahnya.

Berdasarkan regulasi, pergeseran BTT memang dimungkinkan untuk kebutuhan darurat dan mendesak, seperti bencana alam maupun non-alam. Catatan Fitra NTB, pergeseran pertama dilakukan merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, sedangkan pergeseran kedua untuk menutup belanja pegawai dan percepatan perbaikan infrastruktur jalan.

“Dari perspektif itu sah. Hanya saja, TAPD dan DPRD dalam pembahasan anggaran tidak melaksanakannya dengan baik. Kebutuhan belanja pegawai seharusnya sudah dialokasikan sejak awal,” jelas Ramli.

Ironisnya, dana BTT justru tidak digunakan saat terjadi bencana banjir di Kota Mataram pada 6 Juli 2025 maupun banjir bandang di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, yang menewaskan enam orang dan merusak infrastruktur vital.

Anggota DPRD NTB Dapil VI, Muhammad Aminurlah, mengungkapkan tidak ada dana rehab-rekon yang bersumber dari BTT untuk penanganan bencana tersebut.

Hal ini juga diakui Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Ia menyebut Pemprov tidak menggunakan BTT maupun bantuan BNPB dalam penanganan banjir. Pemerintah hanya mengandalkan sumber daya dari OPD Pemprov dan Pemkot Mataram.

“Dengan adanya penetapan status darurat otomatis kita bisa mengakses BTT. Tapi sampai detik ini tidak ada anggaran BTT yang digunakan,” jelas Iqbal saat pertemuan dengan BNPB, Rabu (9/7/2025).

Iqbal menegaskan pentingnya penetapan status darurat agar penanganan bencana lebih cepat dan memiliki dasar hukum yang jelas. “Mau ada tambahan dana atau tidak, status darurat tetap harus dinaikkan supaya ada dasar kita untuk membantu,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

https://rri.co.id/daerah/1820343/fitra-ntb-temukan-kejanggalan-anggaran-btt-di-apbd-2025