Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Nusa Tenggara Barat merilis hasil riset fiskal daerah pada 5 Maret 2026 lalu. Laporan ini menyoroti tekanan serius pada APBD Provinsi NTB tahun 2026.
Belanja modal NTB hanya mencapai 3,4 persen dari total APBD 2026. Angka ini menjadi yang terendah secara nasional dan jauh di bawah rata-rata 8,6 persen.
Alokasi anggaran infrastruktur tercatat hanya 5,4 persen. Nilai ini jauh dari ketentuan minimal 40 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Dengan capaian tersebut, NTB baru memenuhi sekitar 13,5 persen dari kewajiban minimal belanja infrastruktur. Kondisi ini dinilai menghambat pembangunan daerah.
FITRA juga menemukan kebijakan efisiensi anggaran belum berjalan optimal. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menargetkan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Namun realisasi di NTB pada APBD Perubahan 2025 hanya mencapai 14,8 persen. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Di sisi lain, belanja konsumsi rapat justru meningkat hingga 47,9 persen. Belanja iklan dan publikasi bahkan melonjak hingga 90 persen.
Kenaikan juga terjadi pada tunjangan anggota DPRD NTB sebesar 27,4 persen atau Rp11,43 miliar. Peningkatan ini berasal dari tunjangan transportasi Rp8,1 miliar dan perumahan Rp2,2 miliar.
Dari sisi pendapatan, terjadi penurunan signifikan sebesar Rp867 miliar. Pendapatan turun dari Rp6,49 triliun pada 2025 menjadi Rp5,62 triliun pada 2026.
Penurunan ini mempersempit ruang fiskal daerah. Dampaknya, tekanan terhadap pembiayaan pembangunan semakin meningkat.
FITRA menilai kondisi ini dipengaruhi faktor struktural. Salah satunya kebijakan opsen pajak kendaraan yang menurunkan porsi provinsi dari 70 persen menjadi 34 persen.
Selain itu, dana transfer ke daerah juga dipangkas. Dana Bagi Hasil royalti tambang turun 77,7 persen dari Rp482 miliar menjadi sekitar Rp53 miliar.
NTB juga masih menanggung utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp480,26 miliar. Utang tersebut harus dilunasi hingga 2026.
Di tengah kondisi tersebut, indikasi political budget cycle juga muncul. Belanja pegawai meningkat Rp64 miliar meski jumlah ASN menurun.
Jumlah ASN turun dari 19.002 orang menjadi 18.935 orang. Namun anggaran belanja pegawai justru mengalami kenaikan.
Belanja barang dan jasa juga naik 20,5 persen menjadi Rp2,40 triliun. Sementara hibah diberikan ke lembaga vertikal seperti Polda NTB Rp16,39 miliar, Kejati Rp11,6 miliar, dan Korem Rp3,5 miliar.
Belanja konsumsi rapat mencapai Rp54,37 miliar selama APBD Perubahan. Rata-rata pengeluaran mencapai sekitar Rp6 miliar per bulan.
FITRA juga menemukan kesenjangan antara janji kampanye dan realisasi anggaran. Sejumlah program prioritas justru mengalami penurunan anggaran.
Program NTB Inklusif turun 35,1 persen. Anggaran urusan sosial dipangkas 43,2 persen dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak turun 84,25 persen.
Program NTB Connected juga mengalami penurunan hingga 53,6 persen. Belanja jalan hanya Rp8,08 miliar per tahun.
Dari jumlah itu, hanya Rp258 juta untuk pembangunan jalan. Sisanya Rp7,8 miliar untuk pemeliharaan 1,48 ribu kilometer jalan dan jembatan.
Program NTB Sehat dan Cerdas turun 27,7 persen. Anggaran pemenuhan upaya kesehatan bahkan dipangkas hingga 60,4 persen.
Sektor kelautan dan perikanan juga turun 48,16 persen. Kondisi ini dinilai ironis bagi provinsi kepulauan seperti NTB.
FITRA turut menyoroti proses perencanaan anggaran. Ditemukan indikasi pseudo-planning dalam penyusunan dokumen.
RPJMD terlambat satu bulan. RKPD Perubahan terlambat empat bulan dan KUA-PPAS terlambat tiga bulan.
Namun Perda APBD 2026 disahkan hanya delapan hari setelah rancangan diserahkan. APBD Perubahan 2025 bahkan disahkan dalam empat hari.
Hal ini mengindikasikan adanya negosiasi di luar proses formal. Transparansi dan kualitas perencanaan anggaran pun dipertanyakan.
Dalam analisis risiko, rasio belanja pegawai mencapai 33,3 hingga 40,7 persen. Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen dan dikategorikan berisiko tinggi.
Selain itu, potensi defisit pada 2027 juga muncul. Proyeksi penggunaan SILPA Rp234 miliar dinilai terlalu optimistis.
Penurunan belanja modal dan layanan dasar dinilai berbahaya. Kelompok rentan berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan dan sosial.
FITRA merekomendasikan penyusunan Medium-Term Fiscal Framework yang realistis. Langkah ini penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBD.
DPRD juga diminta menetapkan standar waktu pembahasan anggaran. Minimal 30 hari untuk APBD murni dan 20 hari untuk APBD Perubahan.
Pemerintah pusat didorong membentuk tim analisis anggaran independen. Selain itu, evaluasi tunjangan DPRD dan forum publik juga perlu diperkuat.
Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, menegaskan persoalan fiskal bukan sekadar angka. Menurutnya, setiap pemangkasan anggaran berdampak langsung pada masyarakat.
Ramli menilai pengalihan anggaran ke belanja konsumsi dapat menggerus harapan warga. Terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil yang membutuhkan infrastruktur dan layanan dasar. *



