Dari Air Bersih hingga Puskesmas Inklusif, FITRA NTB Ungkap Tantangan Kualitas Belanja Publik

58

INFO ANGGARAN – Besarnya anggaran pemerintah belum tentu berbanding lurus dengan membaiknya kualitas layanan dasar. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), tantangan penyediaan air bersih, sanitasi layak, hingga layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah, meski berbagai target pembangunan dan peningkatan anggaran terus disiapkan pemerintah daerah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Multi Stakeholders Forum (MSF) Tingkat Provinsi NTB yang digelar di Mataram, Kamis (16/7/2026). Forum yang diinisiasi International Budget Partnership (IBP), FITRA NTB, dan Koalisi PRIMA NTB itu mempertemukan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas, kelompok perempuan pesisir, hingga mitra pembangunan untuk membahas kredibilitas anggaran dan hasil audit sosial pada sektor layanan dasar.

Ketua Tim Teknis Perencanaan Kesehatan Bappeda NTB, Ismed Nurromadhoni, mengatakan capaian sanitasi aman di NTB hingga 2026 baru mencapai 5,56 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 30 persen pada 2030 sebagai bagian dari target RPJMD NTB 2025–2029.

“Hingga tahun 2026, capaian sanitasi aman di NTB baru mencapai sekitar 5,56 persen,” kata Ismed.

Selain itu, akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan ditargetkan meningkat dari 21,09 persen pada 2024 menjadi 51,63 persen pada 2030. Seluruh kabupaten/kota juga ditargetkan mencapai 100 persen akses sanitasi layak, sementara layanan pengumpulan sampah rumah tangga ditargetkan meningkat dari 45 persen menjadi 100 persen pada periode yang sama.

Untuk mengejar target tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mulai meningkatkan pagu indikatif sejumlah program sektor sanitasi. Anggaran pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan, misalnya, naik dari Rp478,18 juta pada 2026 menjadi Rp877,49 juta pada 2030. Sementara anggaran penanganan sampah di TPA/TPST regional meningkat dari Rp563,4 juta pada 2025 menjadi Rp735,4 juta pada 2030, disertai penambahan sarana pengelolaan sampah regional.

Namun, menurut Ismed, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBD maupun APBN. Karena itu, pemerintah mulai mendorong berbagai sumber pembiayaan alternatif, mulai dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hibah filantropi, hingga pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Yang paling penting bukan hanya pencapaian angka, melainkan bagaimana kelompok miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan dasar,” ujarnya.

Pesan serupa disampaikan Direktur Global International Budget Partnership (IBP), Ana Patricia Munoz. Menurutnya, anggaran publik tidak dapat dipandang sekadar sebagai dokumen teknis, melainkan sebagai instrumen utama untuk mewujudkan keadilan sosial.

“Anggaran bukan hanya dokumen teknis atau angka-angka. Anggaran adalah cerminan prioritas pemerintah. Karena anggaran berasal dari uang publik, maka setiap orang memiliki hak dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menghasilkan perubahan yang lebih baik,” kata Ana Patricia.

Berdasarkan pengalaman IBP di lebih dari 100 negara, perubahan yang paling berdampak justru lahir dari kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Karena itu, audit sosial yang dilakukan masyarakat dinilai menjadi sumber data penting untuk memperbaiki kualitas kebijakan.

“Data tidak hanya digunakan untuk mengidentifikasi masalah, tetapi juga untuk menemukan solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, mengatakan hasil kajian kredibilitas anggaran yang dilakukan bersama Koalisi PRIMA, HWDI NTB, dan KPPI Lombok Timur menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara target pembangunan, penganggaran, dan pelaksanaan program.

“Ketika anggaran disahkan, sesungguhnya itu adalah janji pemerintah kepada publik,” kata Ramli.

Kajian tersebut menemukan masih adanya deviasi antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi pelaksanaannya. Berdasarkan berbagai dokumen yang dianalisis, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persoalan pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pencapaian program.

FITRA NTB juga menilai partisipasi masyarakat relatif berjalan pada tahap perencanaan, namun masih terbatas ketika perubahan anggaran dilakukan, padahal fase tersebut kerap menentukan perubahan program maupun alokasi belanja.

Temuan tersebut diperkuat melalui audit sosial yang dilakukan organisasi masyarakat di tingkat lapangan.

Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Lombok Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa akses air bersih masih menjadi persoalan utama masyarakat di empat desa pesisir Kecamatan Jerowaru. Berdasarkan hasil audit sosial, rumah tangga pesisir harus mengalokasikan sekitar 40 persen pendapatan bulanan hanya untuk membeli air bersih, sementara rata-rata pendapatan keluarga berkisar Rp750 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.

“Harga air yang harus dibeli masyarakat sangat bergantung pada lokasi. Untuk satu tangki air, biayanya bisa mencapai ratusan ribu rupiah,” ujarnya.

Meski pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan dan perluasan jaringan perpipaan mulai memberikan dampak positif, Sri menilai persoalan air bersih dan sanitasi masih membutuhkan perhatian jangka panjang.

Di sektor kesehatan, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Sri Sukarni, memaparkan hasil audit sosial di enam puskesmas Kabupaten Lombok Tengah yang menemukan masih banyak fasilitas belum memenuhi prinsip aksesibilitas.

“Salah satu temuan yang paling sering kami jumpai adalah ramp yang terlalu curam sehingga tidak dapat digunakan secara aman oleh pengguna kursi roda,” katanya.

Selain persoalan infrastruktur, audit juga menemukan belum tersedianya standar operasional prosedur (SOP) layanan khusus bagi penyandang disabilitas saat pemantauan dilakukan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan kesehatan.

Melalui forum ini, HWDI bersama FITRA NTB terus mendorong lahirnya kebijakan Puskesmas Inklusif di Kabupaten Lombok Tengah. Rancangan Surat Keputusan (SK) Puskesmas Inklusif saat ini telah disusun dan sedang dalam proses pembahasan di pemerintah daerah.

Forum multipihak ini juga diharapkan menjadi ruang bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat. Sebab, keberhasilan pembangunan pada akhirnya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana warga memperoleh akses terhadap air bersih, sanitasi yang layak, serta layanan kesehatan yang inklusif dan mudah dijangkau.[]