Anggaran Layanan Kespro di Lombok Tengah Turun 83%, Siapa Peduli Disabilitas?

107

INFO ANGGARAN — Anggaran kesehatan di Kabupaten Lombok Tengah tampak tumbuh. Namun jika ditelisik lebih dalam, ada satu ironi yang mengemuka di tengah kenaikan belanja sektor kesehatan, layanan kesehatan reproduksi (kespro) justru mengalami penyusutan tajam dan kelompok disabilitas menjadi pihak yang paling terdampak.

Temuan ini mengemuka dalam forum Koalisi PRIMA yang digelar di Lombok Tengah pada Senin (13/4/2026) yang lalu. Forum tersebut membedah kesenjangan antara komitmen kebijakan daerah dengan realisasi anggaran di lapangan.

Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan “kesehatan untuk semua” dan fasilitas publik yang inklusif. Namun, hasil monitoring menunjukkan arah anggaran belum sepenuhnya mencerminkan target tersebut.

Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, menyebut tren anggaran justru bergerak berlawanan, terutama pada layanan kespro di tingkat puskesmas.

“Dalam tiga tahun terakhir, anggaran kespro turun sangat drastis,” ujarnya.

Pada 2024, total anggaran kespro di puskesmas tercatat Rp 509,28 juta. Angka ini turun menjadi Rp 419,20 juta pada 2025, dan kembali anjlok menjadi Rp 72,79 juta pada 2026. Artinya, terjadi penurunan hingga 83 persen dalam kurun waktu tersebut.

Bahkan, dari 29 puskesmas yang ada di Lombok Tengah, hanya tiga yang masih mengalokasikan anggaran kespro pada 2026.

Belanja Naik, Prioritas Bergeser

Penurunan ini terjadi di tengah peningkatan total anggaran kesehatan daerah yang mencapai Rp 653,9 miliar pada 2025, naik sekitar 25,2 persen dibanding tahun sebelumnya.

Namun, porsi untuk layanan kespro justru semakin mengecil. Dalam tiga tahun terakhir, alokasinya turun hingga 47,8 persen, dengan kontribusi hanya sekitar 2 persen dari total belanja kesehatan. Sementara itu, layanan promotif hanya mendapatkan sekitar 2,1 persen.

Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas belanja yang belum berpihak pada layanan dasar, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan penyandang disabilitas.

Di tingkat puskesmas, tren serupa juga terlihat. Sejumlah fasilitas mengalami penurunan anggaran, bahkan tanpa alokasi khusus untuk kespro.

Puskesmas Kopang, misalnya, mengalami penurunan dari Rp 5,23 miliar pada 2025 menjadi Rp 4,78 miliar pada 2026, tanpa alokasi kespro sama sekali. Puskesmas Ubung juga mencatat kondisi serupa, dengan anggaran turun dari Rp 4,90 miliar menjadi Rp 4,80 miliar dan alokasi kespro 0 persen.

Puskesmas Pengadang pun mengalami penurunan dari Rp 4,96 miliar menjadi Rp 4,84 miliar.

Ketimpangan Antarwilayah

Masalah lain yang mencuat adalah ketimpangan distribusi anggaran antarwilayah.

Pada 2025, selisih anggaran kesehatan per kapita antara wilayah tertinggi dan terendah mencapai 10,9 kali lipat. Kecamatan Jonggat tercatat memiliki anggaran sekitar Rp 2.351 per kapita, sementara Batukliang hanya sekitar Rp 216 per kapita.

Ketimpangan ini menunjukkan belum meratanya distribusi sumber daya, terutama bagi wilayah dengan kebutuhan layanan tinggi.

Minim Akses, Minim Data

Di sisi lain, hasil monitoring di enam puskesmas yakni Praya, Ubung, Puyung, Bonjeruk, Kopang, dan Pengadang, menunjukkan kesiapan layanan yang masih rendah, baik dari sisi fisik maupun layanan.

Sebanyak 72 persen indikator fisik belum terpenuhi. Empat puskesmas tidak memiliki ramp, lima tidak memiliki toilet aksesibel, dan seluruhnya belum dilengkapi rambu braille maupun fasilitas pendukung lainnya seperti handrail.

Dari sisi layanan, tidak satu pun puskesmas memiliki tenaga kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan interaksi dengan penyandang disabilitas. Selain itu, tidak tersedia SOP layanan inklusif, antrean khusus, maupun ruang layanan khusus.

Persoalan semakin kompleks dengan belum tersedianya data disabilitas yang terpilah berdasarkan jenis, usia, dan jenis kelamin di seluruh wilayah kerja puskesmas. Padahal, data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan dan penganggaran.

Kendala Klasik Anggaran

Sebanyak 68 persen puskesmas mengaku belum memiliki anggaran untuk meningkatkan aksesibilitas layanan. Sementara 24 persen terkendala desain bangunan, dan 8 persen karena keterbatasan kapasitas SDM.

Akibatnya, berbagai fasilitas dasar seperti ramp, toilet aksesibel, hingga ruang layanan khusus belum dapat diwujudkan.

Dampaknya tidak hanya pada keterbatasan akses, tetapi juga meningkatnya risiko kesehatan dan tidak terpenuhinya hak layanan bagi penyandang disabilitas.

Tekanan pada Pembiayaan Daerah

Dari sisi pembiayaan, tekanan juga datang dari menurunnya dana transfer pusat. Transfer dana kesehatan ke Lombok Tengah tercatat turun hingga 52 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Akibatnya, ketergantungan daerah terhadap dana pusat menurun dari 76 persen pada 2024 menjadi 27 persen pada 2026.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengandalkan sumber lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU), sementara operasional puskesmas masih sangat bergantung pada dana BOK dan JKN.

Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, seperti potensi meningkatnya angka kematian ibu dan terbatasnya layanan kespro di wilayah rentan.

Dalam jangka panjang, situasi ini berpotensi menghambat pencapaian target RPJMD, memperlebar ketimpangan antarwilayah, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kunci di Perencanaan

Forum ini menekankan bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi pada ketersediaan data atau rekomendasi. Tantangan terbesarnya adalah memastikan seluruh temuan dan usulan tersebut masuk ke dalam dokumen perencanaan daerah, khususnya RKPD, dan diterjemahkan dalam APBD.

“Kalau tidak masuk RKPD, maka tidak akan menjadi prioritas anggaran,” tegas Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Sri Sukarni.

Tanpa itu, berbagai rekomendasi mulai dari pembangunan infrastruktur aksesibel, pelatihan SDM, hingga penguatan sistem pendataan tidak akan pernah menjadi program nyata.

Dengan kata lain, arah anggaran akan sangat ditentukan oleh keputusan di tahap perencanaan.Di titik inilah, komitmen terhadap pembangunan inklusif benar-benar diuji, apakah akan menjadi prioritas kebijakan, atau sekadar janji dalam dokumen.

Kegiatan forum diskusi ini merupakan bagian dari Program SPARK–Koalisi PRIMA yang dijalankan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dengan dukungan International Budget Partnership.*