BPD Desa Malaka Selenggarakan Pekan Aspirasi Warga

882
Ketua BPD Desa Malaka H. Sopian Hadi saat menjaring aspirasi masyarakat (24/7)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malaka, Lombok Utara melaksanakan Pekan Aspirasi dan Aduan Warga. Pekan Aspirasi dilaksanakan selama 5 hari, sejak Jum’at kemarin (24/7). Pelaksanaan kegiatan ini didampingi oleh Fitra NTB dan Seknas Fitra, atas dukungan KOMPAK dan DFAT Australia. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap  aspirasi dan pengaduan masyarakat secara langsung, terutama problem dan kebutuhan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.



Pelaksanaan pekan aspirasi merupakan salah satu bagian dari penguatan peran BPD. “Selain mengawasi kinerja pemerintah desa, fungsi BPD untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat harus diperkuat, sebagaimana mandat Permendagri 110 tahun 2014,” jelas Koordinator Program, Hamdi. Peran dan fungsi BPD yang kuat dapat berdampak pada perbaikan kinerja pembangunan desa, serta percepatan pencapaian tujuan pembangunan desa. Kue pembangunan desa harus dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat, memastikan hasil dan manfaatnya diterima, terutama kelompok rumah tangga miskin dan kelompok rentan lainnya. “Suara, aspirasi, aduan, dan persoalan yang dirasakan masyarakat dari seluruh unsur harus didengar, terpetakan dengan baik, dan dijadikan sebagai dasar dalam perumusan agenda pembangunan desa,” lanjut Hamdi

BPD Desa Malaka menyambut baik kemitraan ini. “Program piloting ini sangat bagus. Kegiatan pekan aspirasi ini memberikan kesempatan bagi kelompok yang selama ini jarang didengarkan secara langsung aspirasi dan kebutuhannya. Ada kelompok perempuan, anak-anak, disabilitas dan lansia,” tegas Ketua BPD Desa Malaka H. Sopian Hadi. H. Sopian Hadi menegaskan, tugas dan fungsi BPD selama ini telah berjalan dengan cukup baik, termasuk pengelolaan aspirasi masyarakat. Namun lebih banyak mendengarkan aspirasi dari tokoh-tokoh di komunitas. Ia berharap, program ini akan semakin meningkatkan kinerja BPD Desa Malaka sebagai mitra pemerintah desa.

Dalam melaksanakan pekan aspirasi ini, BPD Desa Malaka membentuk tim 9, yang terdiri dari seluruh anggota BPD yang berjumlah 7 orang, dan 2 orang staf desa. Selama lima hari, tim mendatangi warga secara langsung di 12 dusun, dan mencatat aspirasi atau pengaduannya menggunakan formulir yang telah disiapkan. Hasil dari proses ini selanjutnya akan dibahas dalam Musyawarah Desa Pembahasan Aspirasi dan Aduan Masyarakat. “Kita akan usahakan hasilnya bisa kita masukkan dalam RPJMDes dan RKPDes 2021,” harap H. Sopian. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan pada momentum yang tepat, karena RPJMDes kepala desa terpilih belum ditetapkan. Selain itu, Musdes RKPDes 2021 juga direncanakan pada bulan September, sehingga pekan aspirasi ini akan sangat membantu penyusunan rencana pembangunan tahun depan yang masih diliputi dampak pandemik Covid-19.




Sementara itu, Direktur Fitra NTB Ramli menjelaskan bahwa pandemik Covid-19 ini memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah desa. “Anggaran pembangunan di desa menyusut drastis, sementara masalah dan kebutuhan masyarakat sebagai dampak pandemik ini sangat kompleks. Sehingga para pihak di desa harus bijak dalam mengalokasikan anggaran yang semakin terbatas,” jelasnya. Pekan aspirasi ini menurutnya menjadi salah satu saluran partisipasi masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan skala prioritas pembangunan desa, khususnya bagi kelompok masyarakat yang paling rentan; perempuan, anak-anak, lansia, rumah tangga miskin dan disabilitas.

Program piloting akuntabilitas social desa ini telah memasuki tahap kedua di Kabupaten Lombok Utara. “Ada banyak pembelajaran dari piloting ini. Kita tentu berharap ada pelembagaan. Perlu pengaturan-pengaturan sebagai pijakan hukum, termasuk pembiayaannya,” katanya. Pelembagaan akuntabilitas social desa menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendorong secara bersama-sama kemandirian desa, dan mendorong pembangunan yang transparan, partisipatif dan inklusif.

Model akuntabilitas sosial ini pada dasarnya merupakan upaya untuk mengimplementasikan amanat UU Desa. “Kita membayangkan pekan aspirasi ini dapat terlaksana secara rutin minimal sekali dalam setahun oleh BPD, yang diselenggarakan sebelum pelaksanaan Musdes perencanaan pembangunan desa. Peran BPD sebagai penyambung aspirasi masyarakat akan semakin kuat dan terlihat. Di samping itu, substansi pembahasan dalam Musdes juga akan lebih mendalam, dan mengena dengan persoalan riil masyarakat kita,” tegasnya.



Selain di Desa Malaka, kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah program KOMPAK lainnya di Kecamatan Bayan, yaitu Desa Anyar dan Akar-Akar. Tahun lalu, program akuntabilitas sosial ini dilaksanakan di Desa Pemenang Barat, Pemenang Timur dan Sukadana. selain kegiatan pekan aspirasi, tahun lalu juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Sekolah Anggaran Desa (SEKAR DESA) yang diikuti oleh anggota BPD, perangkat desa dan perwakilan kelompok perempuan serta penyandang disabilitas.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat menghubungi Hamdi, +62 878-6592-1896



SJBKJADBKH