Sebanyak 82 desa di NTB masih berstatus tertinggal. Desa-desa tersebut berada di Kabupaten Bima dan Sumbawa.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah mempublikasi Indeks Desa Membangun (IDM) 2020. Terjadi peningkatan signifikan status IDM pada tahun 2020 dibandingkan IDM tahun 2019. Jumlah desa bersatus mandiri meningkat 107% menjadi 1.742 desa. Sebaliknya, desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal berkurang cukup drastis, masing-masing 21% dan 30%. Peningkatan status IDM desa-desa yang signifikan mengindikasikan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menguatkan kemandirian desa.

Peningkatan status desa di NTB juga cukup signifikan.  Tercatat pada tahun 2020, sekitar 58% desa di NTB berstatus desa berkembang. Sekitar 3% saja yang berstatus mandiri atau sebanyak 28 desa. Jumlah desa mandiri lebih sedikit dibandingkan jumlah desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal yang berjumlah 82 desa. Sebanyak 71 desa tertinggal berada di Kabupaten Bima, dan sebanyak 11 desa di Kabupaten Sumbawa. Secara umum, indeks ketahanan ekonomi desa-desa di NTB relative rendah.

Peningkatan status desa menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Perbaikan tata Kelola pembangunan desa merupakan kunci utama percepatan peningkatan status desa. Perubahan status desa dapat menjadi salah satu ukuran keberhasilan pembangunan desa. Untuk itu, pemerintah desa harus memastikan akses dan partisipasi masyarakat dalam seluruh siklus pembangunan desa.

DOWNLOAD: Peringkat Indek Desa Membangun (IDM) Desa se-Indonesia Tahun 2020

Kementerian Desa mengembangkan IDM sebagai instrumen untuk memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi UU Desa. Penilaian IDM yang dilaksanakan secara berkala dapat mengarahkan ketepatan intervensi kebijakan pembangunan yang tepat sesuai dengan partisipasi masyarakat dan karakteristik wilayah desa.

IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan social (Pendidikan, Kesehatan, modal social, permukiman), indeks ketahanan ekonomi (keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistic, akses perbankan dan kredit, dan keterbukaan wilayah), dan indeks ketahanan ekologi (kualitas lingkungan, bencana alam, dan tanggap bencana).

SJBKJADBKH