Terendah dalam 3 Tahun, Serapan APBD Kuartal I 2021 di NTB Hanya 8,3 Persen

600

Pemulihan ekonomi menjadi narasi utama belanja pemerintah pusat maupun daerah paska hantaman pandemik COVID-19 yang mulai terkendali. Namun upaya ini dapat terhambat dengan lemahnya kinerja serapan anggaran pemerintah di daerah.




Belanja pemerintah, baik APBN maupun APBD diharapkan mampu memberikan stimulus terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, mendongkrak daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat. Pemerintah daerah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021 mencapai 5 persen, sejalan dengan proyeksi pemerintah pusat. Namun dengan kinerja realisasi belanja daerah yang rendah pada kuartal pertama ini, upaya tersebut akan sulit dicapai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers April ini (22/04), menyayangkan serapan belanja daerah yang lebih lamban dari pemerintah pusat. Sri Mulyani menilai situasi ini ironis, sebab pemerintah pusat berharap transfer APBN ke daerah dapat segera dibelanjakan. Belanja pemerintah diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan memastikan masyarakat secara cepat dapat menikmati manfaatnya.

Secara nasional, realisasi pendapatan APBD sebesar Rp 139,99 triliun atau 14,2 persen dari APBD. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp 98,9 triliun atau 9,4 persen dari APBD. Rendahnya serapan belanja pemerintah menyebabkan jumlah simpanan pemda per Maret 2021 meningkat Rp4,81 triliun atau 2,71% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020.

Serapan APBD di NTB Lebih Rendah

Kinerja serapan APBD di NTB bahkan jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Rata-rata realisasi belanja daerah seluruh pemda di NTB pada kuartal I hanya 8,3 persen. Angka ini terendah dalam tiga tahun terakhir. Bahkan jauh lebih rendah dibandingkan kinerja realisasi tahun lalu dengan capaian sekitar 10,4 persen.

Keterlambatan ekskusi belanja daerah pada kuartal I tahun ini nampaknya disebabkan oleh lambannya refocusing dan penyesuaian APBD 2021 yang dilakukan oleh pemda, sehingga berdampak pada penundaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.




Secara umum kinerja serapan anggaran pada kuartal I setiap tahun cenderung rendah, padahal pada saat bersamaan dana pembangunan di kas daerah tersedia dalam jumlah cukup, terutama yang bersumber dari dana transfer.

Kinerja serapan rendah di kuartal I setiap tahun mengindikasikan bahwa sistem pengendalian anggaran pemerintah daerah masih lemah. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengendalian anggaran yang lebih efektif dari hulu hingga hilir, agar manfaat belanja daerah dapat dinikmati lebih cepat oleh masyarakat, terutama di tengah situasi sulit saat ini.

SJBKJADBKH