![](https://www.fitrantb.org/wp-content/uploads/2022/01/IDM-NTB-2021-1024x575.png)
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) telah merilis hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021. Secara nasional, IDM tahun 2021 mengalami kemajuan dengan meningkatkannya jumlah desa mandiri dan desa maju. Jumlah desa mandiri meningkat dari 1.742 desa (2%) menjadi 3.269 (4%). Sedangkan jumlah desa maju bertambah menjadi 15.321 desa, yang sebelumnya pada tahun 2020 berjumlah 11.901 desa.
Sementara itu, jumlah desa mandiri di NTB tahun 2021 juga meningkat menjadi 52 desa. Pada tahun 2020 hanya terdapat 28 desa mandiri di NTB. Peningkatan ini menggembirakan di tengah keterbatasan diskresi pemerintah desa dalam mengalokasikan APBDesa selama masa pandemi Covid-19. Capaian ini mengindikasikan keberhasilan intervensi kebijakan pembangunan desa yang dilaksanakan oleh berbagai pihak selama kurang lebih lima tahun sejak UU Desa.
Namun, kesenjangan antar desa di NTB masih sangat tinggi, terutama antara desa-desa yang berada di Pulau Lombok dengan di Pulau Sumbawa. Desa-desa mandiri sebagian besar tersebar di 4 Kabupaten di Pulau Lombok. Hanya terdapat 6 desa mandiri di Pulau Sumbawa, masing-masing 1 desa di Kabupaten Bima dan 5 desa di Kabupaten Sumbawa Barat. Sedangkan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu tidak terdapat satu pun desa yang berstatus mandiri berdasarkan IDM Tahun 2021.
Penyusunan IDM telah dilaksanakan berdasarkan Permendes-PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, sebagai instrument untuk memetakan status perkembangan desa. IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial (modal social, Kesehatan, Pendidikan, dan permukiman), Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.
IDM mengelompokkan desa menjadi lima, yaitu Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal, dan Sangat Tertinggal. Desa Mandiri atau Desa Sembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan social, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.
IDM ini selain bermanfaat untuk melihat capaian, juga dapat digunakan sebagai bahan advokasi untuk mendorong keberpihakan kebijakan dan anggaran dalam meningkatkan kemandirian desa. Di sisi lain dapat digunakan sebagai alat evaluasi bagi pemerintah desa dan masyarakat desa terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa.
![](https://www.fitrantb.org/wp-content/uploads/2022/01/dddd-1024x578.jpg)