Ini yang Sebabkan 73 Desa di NTB Berstatus Tertinggal

403

Desa berstatus tertinggal di NTB tahun 2021 berjumlah 73 desa, atau sekitar 7% dari total 1.005 desa di NTB. Seluruh desa tersebut berada di Pulau Sumbawa, masing-masing di Kabupaten Bima sebanyak 63 desa atau 33% dari 191 desa di Bima. Dan 10 desa tertinggal lainnya berada di Kabupaten Sumbawa.

Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah desa tertinggal di NTB mengalami penurunan 11%. Tahun lalu jumlahnya sebanyak 82 desa, yang juga tersebar di Kabupaten Bima sebanyak 71 desa dan Sumbawa sebanyak 11 desa. Secara nasional, pemerintah menargetkan penurunan jumlah desa tertinggal tahun 2021 sekitar 10% atau tersisa 17.152 desa. Namun target tersebut tidak tercapai berdasarkan SK Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 Tahun 2021, mencatat jumlah desa tertinggal di Indonesia sebanyak 18.284 desa tertinggal dari total 74.957 desa.

Rata-rata IKE Rendah

Desa-desa tertinggal di NTB umumnya memiliki Indeks yang rendah di tiga dimensi, khususnya Indeks Ketahanan Ekonomi. Nilai indeks masing-masing komponen pembentuk IDM desa tertinggal, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS) sebesar 0,6737, Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) sebesar 0,4235, dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) sebesar 0,6082.

Rendahnya IKE desa-desa tertinggal ini mengindikasikan akses masyarakat masih rendah terhadap fasilitas ekonomi dan infrastruktur dasar. Indikator yang diukur pada dimensi ketahanan ekonomi desa, yaitu ketersediaan pelaku usaha mikro, sarana dan prasarana ekonomi desa, akses ke fasilitas keuangan dan kredit, akses moda transportasi umum, keterbukaan wilayah dan kondisi akses jalan penghubung.  

Meningkatkan kemandirian ekonomi di desa bukan hanya pekerjaan rumah pemerintah desa dan masyarakat desa setempat, melainkan juga butuh intervensi kebijakan pemerintah supradesa, dan anggaran afirmatif dalam mempercepat peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan public dan meningkatkan kemandirian desa  

SJBKJADBKH