Puskesmas Inklusif hingga Air Bersih, Jejak Advokasi Koalisi PRIMA Mengubah Layanan Publik di NTB

57

INFO ANGGARAN — Perubahan kebijakan publik tidak selalu bermula dari ruang rapat pemerintah. Di NTB, sebagian perubahan justru berangkat dari pengalaman warga menghadapi layanan dasar yang belum memadai, lalu diperjuangkan melalui pendataan, audit sosial, audiensi, hingga advokasi anggaran.

Di Lombok Tengah, perjuangan itu berfokus pada akses pelayanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Sementara di Lombok Timur, perempuan pesisir mendorong pemenuhan kebutuhan air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah atau water, sanitation and hygiene (WASH).

Dua agenda tersebut menjadi bagian dari kerja Koalisi PRIMA (Penguatan Representasi Perempuan dalam Anggaran), yang melibatkan FITRA NTB, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Lombok Timur, serta jaringan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Dalam asesmen dan evaluasi program yang berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, di sekretariat HWDI Lombok Tengah, para anggota koalisi merefleksikan capaian, perubahan, dan tantangan selama program berjalan. Salah satu temuan pentingnya adalah meningkatnya ruang bagi perempuan untuk menyuarakan kebutuhan mereka, sekaligus mulai terlihatnya respons pemerintah terhadap sejumlah usulan yang diperjuangkan.

Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda, menjelaskan bahwa PRIMA tidak sekadar mendorong keterlibatan perempuan dalam forum pembangunan. Program ini juga berupaya memastikan partisipasi tersebut terhubung dengan proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan kebijakan publik.

“PRIMA merupakan singkatan dari Penguatan Representasi Perempuan dalam Anggaran. Kata kuncinya adalah penguatan representasi. Kita ingin koalisi ini berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya partisipasi dan akuntabilitas,” kata Ramli.

Di NTB, pendekatan tersebut diterapkan melalui dua isu utama, yakni pelayanan kesehatan reproduksi yang melibatkan perempuan, khususnya perempuan penyandang disabilitas, serta akses air minum bagi perempuan pesisir.

Puskesmas inklusif: dari audit sosial menuju perubahan kebijakan

Salah satu capaian penting advokasi Koalisi PRIMA di Lombok Tengah adalah terbitnya keputusan bupati tentang Puskesmas Inklusif. Kebijakan ini menjadi pijakan untuk mendorong pelayanan kesehatan dasar yang lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses advokasi yang dibangun bersama jaringan organisasi masyarakat sipil dan mitra program, termasuk FITRA NTB.

Menurut dia, perjuangan menuju layanan kesehatan inklusif tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. HWDI terlebih dahulu melakukan audit sosial untuk mengidentifikasi hambatan yang dialami penyandang disabilitas ketika mengakses fasilitas dan pelayanan puskesmas. Hasilnya kemudian digunakan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Jika melihat kegiatan yang kami usulkan dalam proposal DPP HWDI, menurut saya, tujuan program di NTB sudah cukup banyak tercapai. Hal ini terlihat dari beberapa hasil advokasi, di antaranya terbitnya SK Bupati tentang Puskesmas Inklusif dan SK terkait SOP pelayanan inklusif yang disusun bersama Dinas Kesehatan,” ujar Sri Sukarni.

Advokasi juga diarahkan pada penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan inklusif yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Dengan demikian, perubahan yang didorong tidak hanya menyangkut kebijakan tertulis, tetapi juga bagaimana petugas memberikan pelayanan dan bagaimana fasilitas kesehatan dirancang agar dapat digunakan oleh masyarakat dengan kebutuhan yang beragam.

Perubahan fisik mulai terlihat di sejumlah puskesmas percontohan. Sri Sukarni mencontohkan Puskesmas Puyung, yang telah melakukan pembangunan jalur landai atau ramp, menyediakan tempat parkir, serta mengupayakan pemasangan pegangan tangan atau handrail. Meski begitu, fasilitas lain seperti guiding block masih perlu mendapatkan perhatian.

“Menurut saya, perubahan tersebut merupakan capaian yang berarti. Sebelumnya, fasilitas seperti itu belum tersedia. Setelah dilakukan audit sosial dan audiensi, mulai ada tindak lanjut dari pihak puskesmas,” katanya.

Capaian tersebut menunjukkan bagaimana pengalaman penyandang disabilitas dapat menjadi masukan konkret bagi perbaikan pelayanan publik. Persoalan yang sebelumnya berisiko dianggap sebagai kebutuhan khusus individu mulai dibawa ke dalam pembahasan kebijakan dan penyediaan fasilitas.

Perubahan juga membuka ruang bagi keterlibatan penyandang disabilitas sejak tahap perencanaan. Dalam diskusi evaluasi, Dewi dari HWDI menceritakan keterlibatan organisasi dalam memberikan masukan terhadap desain bangunan Puskesmas Praya. Masukan tersebut mencakup aspek desain universal, termasuk ukuran pintu yang memungkinkan pengguna kursi roda melintas.

Pelibatan ini penting karena aksesibilitas tidak cukup dipenuhi dengan membangun fasilitas secara umum. Bangunan dan layanan perlu mempertimbangkan kebutuhan pengguna sejak awal, bukan sekadar diperbaiki setelah persoalan muncul.

Meski demikian, Sri Sukarni mengakui bahwa peningkatan kapasitas anggota HWDI masih perlu dilanjutkan. Latar belakang anggota yang beragam membuat sebagian dari mereka belum percaya diri menyampaikan pendapat atau kebutuhan secara langsung kepada pengambil kebijakan.

Artinya, keberhasilan advokasi tidak hanya diukur dari lahirnya keputusan pemerintah. Organisasi dan kelompok sasaran juga perlu diperkuat agar mampu terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.

Suara perempuan mulai mendapat respons

Jika Lombok Tengah menyoroti aksesibilitas layanan kesehatan, Koalisi PRIMA di Lombok Timur berhadapan dengan persoalan pelayanan dasar di kawasan pesisir, terutama air bersih, sanitasi, dan persampahan.

Melalui KPPI Lombok Timur, kebutuhan masyarakat dihimpun dari kondisi lapangan dan dibawa ke ruang advokasi. Pendekatan ini menempatkan perempuan bukan sekadar sebagai penerima manfaat program, melainkan sebagai pihak yang mengidentifikasi persoalan, menyusun usulan, dan menyampaikannya kepada pemerintah.

Anggota KPPI Lombok Timur, Hj. Nurmin, mengatakan bahwa organisasinya telah melakukan audiensi dengan sejumlah pihak, mulai dari kepala desa, Dinas PUPR, PDAM, Bappeda, hingga DPRD. Namun, ia menilai sejumlah kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya terjawab.

“Sudah ada hasil, tetapi masih ada kebutuhan masyarakat yang belum terjawab,” ujarnya dalam diskusi evaluasi.

Nurmin mencontohkan pembangunan jaringan perpipaan PDAM dan bantuan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang mulai tersedia di sejumlah wilayah. Namun, kebutuhan air untuk pertanian serta sarana pendukung pertanian yang diusulkan masyarakat masih belum terpenuhi.

Endang, anggota KPPI Lombok Timur lainnya, juga melihat adanya perkembangan dari advokasi yang dilakukan. Menurut dia, perluasan jaringan perpipaan dan bantuan MCK mulai memberikan manfaat kepada sebagian warga, meskipun aksesnya belum merata.

Ia menegaskan bahwa hasil advokasi tidak dapat langsung dinilai tuntas hanya karena sebagian usulan telah direspons.

“Kami belum bisa mengatakan bahwa capaian ini sudah 100 persen. Namun, masyarakat mulai merasakan manfaat dari upaya advokasi yang dilakukan. Ada hasil dari kerja keras yang selama ini kami jalankan,” kata Endang.

Persoalan akses air bersih masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di kawasan selatan Lombok Timur. Dalam evaluasi tersebut, Ramli Ernanda menyampaikan bahwa kebutuhan air pada musim kemarau masih belum sepenuhnya terpenuhi. Pasokan di sejumlah titik juga belum tersedia setiap hari, sehingga masyarakat harus bergantian memperoleh air.

Sementara itu, kebutuhan sanitasi masih cukup besar. Hamdi, tenaga ahli program SPARK di FITRA NTB, mencontohkan Desa Sekaroh yang memiliki 11 dusun, tetapi kebutuhan MCK masyarakat belum seluruhnya terpenuhi.

Dalam advokasi persampahan, usulan mengenai tempat pengolahan sampah juga mulai memperoleh respons. Hamdi menyebut adanya rencana perluasan lokasi pengolahan dan penampungan sampah di Ijobalit serta optimalisasi TPS 3R di 12 titik, termasuk di Kecamatan Jerowaru.

Namun, rencana tersebut masih perlu dikawal agar perbaikan layanan benar-benar menjangkau desa-desa dan menjawab kebutuhan masyarakat. Koalisi juga melihat perlunya mendorong pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Bagi KPPI, persoalan tersebut memperlihatkan bahwa advokasi pelayanan dasar harus berjalan beriringan dengan pengawasan anggaran. Usulan masyarakat perlu terhubung dengan perencanaan pemerintah, sementara realisasi program harus dapat dipantau oleh warga yang membutuhkan layanan.

Bukan hanya menyampaikan aspirasi, tetapi memperkuat posisi tawar

Salah satu pembelajaran penting dari kerja Koalisi PRIMA adalah bahwa organisasi masyarakat sipil memiliki posisi tawar lebih kuat ketika membawa bukti lapangan, data kebutuhan, dan analisis anggaran ke dalam proses advokasi.

Hamdi menjelaskan bahwa koalisi menggunakan berbagai jalur, baik formal maupun informal, untuk menjangkau pengambil kebijakan. Jalur formal ditempuh melalui forum perencanaan pembangunan, audiensi, dan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah. Sementara itu, komunikasi informal dimanfaatkan untuk membangun hubungan dan membuka ruang dialog yang lebih intensif.

Menurut Hamdi, ruang formal memiliki keterbatasan, termasuk waktu penyampaian aspirasi yang singkat. Karena itu, audiensi dan komunikasi langsung diperlukan untuk memperdalam pembahasan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kekuatan utama koalisi dalam melakukan advokasi adalah bukti, antara lain hasil audit sosial dan analisis anggaran sektor WASH. Data dan bukti lapangan tersebut menjadi modal penting untuk meyakinkan para pengambil kebijakan di tingkat kabupaten,” demikian penjelasan Hamdi dalam diskusi tersebut.

Di Lombok Tengah, hasil audit sosial membantu HWDI menunjukkan hambatan yang dialami penyandang disabilitas ketika menggunakan fasilitas kesehatan. Di Lombok Timur, data kebutuhan air dan sanitasi menjadi dasar bagi KPPI untuk menyampaikan usulan kepada pemerintah.

Pendekatan ini memperkuat peran perempuan dalam proses advokasi. Mereka tidak hanya menyampaikan pengalaman atau keluhan, tetapi juga membawa informasi yang dapat digunakan untuk menilai apakah kebijakan dan anggaran pemerintah telah menjawab kebutuhan masyarakat.

Ramli menegaskan bahwa FITRA NTB berperan mendampingi dan memberikan asistensi kepada kelompok perempuan pesisir, bukan mengambil alih peran mereka.

Prinsip tersebut penting agar proses penguatan kapasitas menghasilkan organisasi yang semakin mandiri dalam memperjuangkan kepentingannya. Pendampingan menjadi sarana untuk memperluas kemampuan kelompok sasaran dalam membaca persoalan, memahami proses anggaran, membangun komunikasi dengan pemerintah, dan mengawal tindak lanjut advokasi.

Perubahan juga terlihat pada kualitas partisipasi anggota koalisi. Ramli mengamati bahwa pada awal program, perempuan pesisir dan anggota HWDI cenderung lebih banyak diam dalam forum. Dalam satu tahun terakhir, mereka mulai lebih aktif menyampaikan pandangan dan masukan.

“Perubahan mulai terlihat. Teman-teman perempuan semakin proaktif dan berani menyampaikan pandangan maupun masukan,” kata Ramli.

Perkembangan ini menjadi salah satu capaian penting yang tidak selalu tampak dalam dokumen kebijakan atau laporan pembangunan. Keberanian menyampaikan pendapat, kemampuan mengartikulasikan kebutuhan, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan merupakan bagian dari penguatan representasi perempuan yang menjadi tujuan PRIMA.

Namun, peningkatan partisipasi juga perlu diikuti dengan ruang yang benar-benar memungkinkan suara mereka dipertimbangkan. Kehadiran perempuan dalam pertemuan tidak otomatis berarti kebutuhan mereka menjadi dasar pengambilan keputusan. Karena itu, kualitas partisipasi perlu dilihat dari sejauh mana usulan memperoleh respons dan ditindaklanjuti.

Transparansi anggaran menjadi agenda berikutnya

Selain memperjuangkan perbaikan layanan dasar, FITRA NTB dan Koalisi PRIMA mulai memperluas advokasi pada keterbukaan informasi anggaran. Upaya ini berangkat dari kebutuhan agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program pembangunan, tetapi juga dapat memahami kegiatan yang dibiayai, besaran anggarannya, dan pelaksanaannya.

Ramli menyebut pendekatan Citizen Budget sebagai salah satu agenda yang mulai didorong di tingkat daerah. Di Lombok Tengah, pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah memublikasikan informasi mengenai kegiatan pembangunan, termasuk pekerjaan jalan, melalui media sosial. Informasi yang disampaikan mencakup lokasi pekerjaan, panjang jalan, dan besaran anggaran.

FITRA NTB kemudian mendorong agar keterbukaan informasi tersebut diperluas pada pelayanan kesehatan, khususnya anggaran di puskesmas. Sebagai langkah awal, koalisi menargetkan enam puskesmas yang menjadi proyek percontohan.

Di tingkat provinsi, FITRA NTB juga telah berkomunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengenai pengembangan Citizen Budget. Sementara di Lombok Timur, tindak lanjut untuk mendorong penerapan pendekatan tersebut masih perlu dilakukan.

Keterbukaan informasi anggaran menjadi bagian penting dari akuntabilitas karena memberi masyarakat kesempatan untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan sumber daya publik. Dengan informasi yang lebih mudah dipahami, kelompok masyarakat dapat membandingkan rencana pemerintah dengan kebutuhan di lapangan serta menyampaikan masukan yang lebih terarah.

Bagi Koalisi PRIMA, agenda ini melengkapi advokasi pelayanan dasar. Perbaikan akses air bersih, sanitasi, dan kesehatan tidak cukup hanya dengan menyampaikan kebutuhan kepada pemerintah. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang memadai untuk mengawasi apakah anggaran yang direncanakan benar-benar mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut.

Memastikan kebijakan tidak berhenti di atas kertas

Di balik capaian yang mulai terlihat, evaluasi Koalisi PRIMA juga mengungkap sejumlah tantangan. Di sektor kesehatan, fasilitas yang telah diperbaiki belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan berbagai ragam disabilitas. Keterbatasan anggaran, persoalan teknis bangunan, dan perbedaan pemahaman mengenai ketentuan renovasi turut memengaruhi proses perbaikan.

HWDI juga masih perlu memastikan bahwa organisasi penyandang disabilitas dilibatkan ketika pembangunan atau renovasi fasilitas kesehatan dilakukan. Pelibatan tersebut menentukan apakah desain dan fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Di Lombok Timur, tantangannya berkaitan dengan pemerataan layanan air bersih dan sanitasi, pengelolaan sampah, serta keberlanjutan koordinasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah. KPPI juga menyoroti keterbatasan informasi mengenai pelaksanaan dan penerima bantuan MCK, padahal organisasi telah melakukan pendataan kebutuhan masyarakat.

Endang menilai, organisasi yang terlibat dalam pendataan dan penyampaian usulan perlu memperoleh informasi mengenai realisasi program. Dengan begitu, KPPI dapat menjelaskan perkembangan bantuan kepada masyarakat yang selama ini menyampaikan kebutuhan mereka.

Persoalan ini memperlihatkan pentingnya transparansi bukan hanya pada tahap perencanaan anggaran, melainkan juga ketika program dilaksanakan. Tanpa informasi yang memadai, organisasi masyarakat kesulitan mengawal hasil advokasi dan menjawab pertanyaan warga mengenai tindak lanjut usulan mereka.

Tantangan lain adalah keberlanjutan kerja sama. Kesibukan masing-masing organisasi, perbedaan fokus isu, dan pergantian pejabat dapat mengganggu kesinambungan advokasi. Karena itu, pembagian peran, dokumentasi proses, dan perluasan jejaring menjadi kebutuhan agar kerja koalisi tidak bergantung pada individu atau momentum tertentu.

Samsul dari Endris Foundation menekankan bahwa kebijakan yang telah diperjuangkan harus benar-benar diterapkan dan tidak berhenti sebagai dokumen.

Dia berharap SOP dan keputusan terkait aksesibilitas serta pelayanan inklusif dijalankan secara konsisten, termasuk ketika terjadi pergantian pejabat. Dengan demikian, keberlanjutan pelayanan tidak bergantung hanya pada pejabat yang saat ini menjabat.

Harapan serupa berlaku bagi advokasi air bersih dan sanitasi. Jaringan perpipaan dan bantuan MCK yang telah tersedia perlu diikuti perluasan akses, sedangkan rencana pengelolaan sampah harus dikawal hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mengawal perubahan dari daerah

Evaluasi program memperlihatkan bahwa kerja Koalisi PRIMA telah menghasilkan sejumlah perkembangan, mulai dari kebijakan Puskesmas Inklusif dan perbaikan fasilitas kesehatan, hingga respons pemerintah terhadap usulan penyediaan air bersih, MCK, dan pengelolaan persampahan.

Namun, capaian tersebut belum berarti seluruh kebutuhan masyarakat telah terpenuhi. Sebagian perubahan masih berada pada tahap perencanaan atau memerlukan tindak lanjut, sementara akses layanan belum merata di semua wilayah.

Karena itu, keberlanjutan advokasi menjadi penentu apakah perubahan yang telah dimulai dapat berkembang menjadi perbaikan layanan yang lebih luas. Penguatan kapasitas organisasi, keterlibatan bermakna perempuan dan penyandang disabilitas, keterbukaan informasi anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan akan tetap dibutuhkan.

Bagi FITRA NTB, HWDI NTB, dan KPPI Lombok Timur, kerja koalisi bukan semata-mata tentang menghasilkan dokumen kebijakan atau menyelenggarakan audiensi. Tujuan akhirnya adalah memastikan pengalaman masyarakat menjadi pertimbangan dalam keputusan pemerintah, dan keputusan tersebut menghasilkan layanan yang lebih mudah diakses serta lebih sesuai dengan kebutuhan warga.

Perubahan yang telah terlihat memberi dasar untuk melanjutkan perjuangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa suara perempuan dan kelompok rentan tidak hanya didengar ketika program berlangsung, tetapi tetap diperhitungkan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.[]