Kasus positif COVID 19 di NTB per 1 April sudah tercatat enam kasus, begitu juga dengan Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan Orang dalam Pemantauan (ODP) setiap harinya terus bertambah. Situasi ini akan terus memburuk jika pemerintah tidak mengambil langkah dengan cepat.
FITRA NTB menilai kebiajakan dalam penanganan di NTB masih lamban, bahkan respon diawal COVID 19 ini masuk di Indonesia, Pemerintah provinsi NTB terkesan menyepelekan, meminta masyarakat agar mengkampanyekan tempat-tempat wisata di NTB aman dari Corona adalah salah satu contohnya
Pemerintah pusat sudah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menekan agar penggunaan anggaran yang ada lebih diprioritaskan pada penanganan kasus COVID 19. Terakhir menteri keuangan melalui surat edarannya menghentikan seluruh pengadaan barang dan jasa DAK Fisik tahun 2020
Refocusing kegiatan pada penanganan COVID 19 di NTB belum Nampak, saat ini Pemprov hanya merealokasi anggaran sebesar 25 M, anggaran ini masih terlampau kecil dibanding dengan beban yang ada. Situasi saat ini sudah dalam kondisi darurat, kita tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha, Pemprov mestinya merespon cepat dengan mengeluarkan paket kebijakan untuk penanganan COVID 19 dan dampak sosialnya.
FITRA NTB menilai pemerintah provinsi penting melakukan koordinasi dan kerja kolaboratif dengan kabupaten/kota di NTB. Koordinasi ini untuk menemukan langkah-langkah strategis dan menghitung berapa kebutuhan untuk penanganan serta upaya penanggulangan dampak sosial akibat COVID 19 ini.
Jika langkah koordinasi dan kerja kolaboratif ini dilakukan maka potensi anggaran yang bisa direalokasi berdasarkan regulasi dan arahan pusat adalah sebesar 1,8 T. Anggaran tersebut setelah dikumulatifkan dari DAK Fisik, DBH CHT, DID dan Belanja tidak terduga yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di NTB.
Rinciannya sebagai berikut: Provinsi NTB memiliki potensi anggaran sebesar 393,9 M, Kabupaten Bima 174,9 M, Kabupaten Dompu 82,6 M, Kabupaten Lombok Barat 176,3 M, Kabupaten Lombok Tengah 209,7 M, Kabupaten Lombok Timur 202, 6 M, Kabupaten Sumbawa 130,2 M, Kota Mataram 182,2 M, Kota Bima 99,5 M, Kabupaten Sumbawa Barat 103,9 M, dan Kabupaten Lombok Utara sebesar 135,3 M Langkah koordinasi ini akan mempermudah bagi kabupaten/kota mengidentifikasi kebutuhan sesuai tingkat kerawanan daerah masing-masing, dengan demikian Kabupaten/kota dan Pemerintah provinsi bisa refocusing segala kegiatan untuk penanganan COVID 19 dan menyusun paket kebijakan yang lebih terukur. Kami berharap pemerintah lebih cepat mengambil langkah sehingga kasus ini segera tertangani.(Divisi Riset Fitra NTB)