Serapan Rendah Anggaran Covid-19 di Daerah Epicentrum Baru di NTB

1805
Peta sebaran kasus Covid-19 di Provinsi NTB, 8 November 2020 (Repro: corona.ntbprov.go.id)

Keseriusan pemerintah daerah dalam menangani pandemi ini setidaknya dapat dinilai dari besaran alokasi anggaran yang disediakan dalam APBD, dan sejauhmana kinerja serapan anggaran tersebut. Faktanya, beberapa pemerintah daerah menunjukkan komitmen yang lemah dalam melindungi masyarakat dari pandemi ini. Di daerah-daerah ini jumlah kasus mengalami peningkatan.

Total anggaran penanganan Covid-19 di NTB mencapai Rp 1,7 triliun. Rata-rata alokasi anggaran penanganan Covid-19 kabupaten/kota sekitar 5 persen dari proyeksi APBD Murni 2020. kota Mataram mengalokasikan anggaran terbesar mencapai 8,9 persen dari APBD Murni 2020 atau sekitar Rp 136 miliar. Sebaliknya, Kota Bima mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 paling kecil sekitar Rp 28 miliar atau 3 persen dari APBD.



Anggaran Rp 1,7 triliun tersebut dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan Rp 944 miliar, jaring pengaman sosial sebesar Rp 382 miliar, dan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 418 miliar. Rata-rata kabupaten/kota di NTB menempatkan isu kesehatan Covid-19 sebagai prioritas, kecuali Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Kedua daerah ini justru menempatkan pemulihan dampak ekonomi sebagai prioritas.

Grafik 1. Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Provinsi NTB Tahun 2020

Sumber: Kemendagri, diolah (Agustus 2020).

Grafik 2. Orientasi Pengalokasian Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020

Sumber: Kemendagri, diolah (Agustus 2020).

Tren Kasus Meningkat di Daerah dengan Anggaran dan Realisasi Rendah

Realisasi anggaran penanganan Covid-19 per Agustus 2020 mencapai 53 persen atau sekitar Rp 927 miliar. Anggaran bidang kesehatan terealisasi sekitar 55 persen atau setara dengan nominal Rp 522 miliar. Anggaran JPS terealisasi 78 persen atau mencapai Rp297 miliar. Sedangkan anggaran pemulihan dampak ekonomi hanya terealisasi 26 persen dari pagu yang disiapkan seluruh pemda.

Terdapat empat daerah dengan realisasi anggaran penanganan Covid-19 di bawah 50 persen, yaitu Kabupaten Bima (25,4%), Dompu (28,9%), Lombok Tengah (38%), dan Sumbawa Barat (40,7%). Dan sangat disayangkan, tiga daerah, kecuali KSB, dengan kinerja penyerapan anggaran Covid-19 yang rendah tersebut justru pada bidang kesehatan. Anggaran bidang kesehatan Kabupaten Bima hanya terserap 20,6 persen, Dompu hanya terserap 18 persen, dan Lombok Tengah pun sekitar 47 persen dari pagu yang disediakan.



Sementara itu, kinerja serapan anggaran penanganan Covid-19 yang baik, di antaranya Kabupaten Lombok Timur, Sumbawa, Lombok Utara, Kota Bima dan Kota Mataram. Realisasi anggaran penanganan Covid-19 seluruh Kabupaten/kota tersebut di atas 60 persen.

Grafik 3. Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota di NTB

Sumber: Kemendagri, diolah (Agustus 2020).

Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di NTB terus mengalami peningkatan. Secara nasional, tingkat kematian di NTB akibat Covid-19 termasuk yang tertinggi di Indonesia. Total kasus di NTB per 8 November 2020 tercatat mencapai 4.232 kasus. Sekitar 83,8 persen dinyatakan sembuh. Sebanyak 457 atau 10,8 persen masih dirawat, dan pasien meninggal sebanyak 299 orang atau 5,4%. Angka kematian ini jauh di atas angka kematian nasional yang mencapai 3,3 persen.



Pulau Sumbawa, khususnya Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima menjadi epicentrum baru penyebaran Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir ini. Dalam empat bulan terakhir, jumlah kasus di Pulau Lombok cenderung mengalami penurunan. Sebaliknya di Pulau Sumbawa cenderung meningkat. Pemerintah kabupaten/kota di Pulau Sumbawa perlu meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, dan treatment), dengan memaksimalkan penggunaan anggaran Covid-19 yang tersedia. Di samping itu, upaya promotif dan preventif perlu dimassifkan kembali. Misalnya, dengan mendorong masyarakat agar melakukan 3M (mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

Grafik 4. Tren Peningkatan Kasus Covid-19 Kabupaten/Kota di NTB Agustus-November 2020

Sumber: corona.ntbprov.go.id, diolah.



SJBKJADBKH