Siapa Biayai Kampanye Paslon di NTB?

1210
Ilustrasi (Repro: antikorupsi.com)

Total kekayaan 23 paslon kepala daerah yang bertarung di Pilkada serentak 2020 di NTB mencapai setengah triliun. Tapi rata-rata dana kampanye yang bersumber dari kantong mereka hanya sekitar 3 persen saja. Fakta ini menguatkan isu seputar adanya para pemodal atau sponsor pilkada.




Nilai kekayaan paslon dari Kabupaten Dompu menempati urutan tiga teratas. Masing-masing, pasangan Kader Jaelani-Syahrul Parsan sebesar Rp 67,9 miliar, Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani dengan nilai kekayaan Rp 55,5 miliar, dan pasangan Eri Aryani Abubakar-Ikhtiar dengan total kekayaan Rp 47,6 miliar. Di Pulau Lombok, hanya pasangan Masrun-Habib Ziadi yang memiliki harta kekayaan mendekati paslon dari Dompu. Nilai kekayaan pasangan ini mencapai Rp 46,7 miliar.

Sementara itu, lima paslon dengan kekayaan paling rendah adalah paket SALAM (Rp 3,4 miliar), Mo-Novi (Rp 3,6 miliar), NADI (Rp 4.6 miliar), SADAR (Rp 6,3 miliar), dan PAS (Rp 6,4 miliar). Jika ditotal, kekayaan 5 paslon ini tidak lebih dari setengah kekayaan paslon terkaya Kader-Syah.

Sumber: KPK dan KPU, diolah.

Sebagian Besar Paslon Hanya Sumbang Dana Kampanye di Bawah 1 Persen Kekayaan

Hanya ada tiga paslon yang mencatat sumbangan pribadinya untuk dana kampanye di atas 10 persen nilai kekayaannya. Ketiga paslon tersebut adalah paket Musyafirin-Fud (15%), IDp-Dahlan (17%), dan Mo-Novi (21%). Sementara dari sisi nominal sumbangan pribadi ditempati paket IDp-Dahlan (Rp 2,9 miliar), SYAFAAD (Rp 2,3 miliar), dan Musyafirin-Fud atau paket F3 (Rp 1 miliar).



Dari sisi kontribusi pribadi calon untuk membiayai kampanye selama bulan Oktober lalu, 14 paslon dari 23 paslon yang berlaga hanya menggunakan kekayaannya di bawah 1 persen untuk dana kampanye.

Baca Juga: Saldo Dana Kampanye Lima Paslon di NTB Rp 0

Bahkan, terdapat empat paslon yang hanya menggunakan dana pribadi di bawah Rp 2 juta rupiah untuk dana kampanye. Keempat paslon tersebut adalah paket Ziadi-Aswatara (Rp 1,5 juta), Putu Selly-Manan (Rp 1 juta), paket dari jalur independen Saswadi-Dahrun dan Pathul-Nursiah (Rp 500 ribu). Tiga paslon pertama tercatat hampir sebagian besar dana kampanye bersumber dari sumbangan pihak lain.

Pertanyaan besar publik yang menyeruak: bagaimana mereka membiayai kampanyenya? Siapa yang memberikan sokongan dana selama masa kampanye?

Baca Juga: Biaya Pilkada Tinggi, 82 Persen Biaya Pilkada Paslon dari Pihak Ketiga

Sekali lagi, Bawaslu tidak cukup menunggu hasil audit akuntan publik paska pilkada untuk mengambil sikap terkait sumber dana kampanye yang digunakan para calon kepala daerah. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengawasi, agar para calon mencatat secara baik dan melaporkan secara jujur sumber dana kampanye masing-masing paslon. Instrumen ini menjadi potret integritas pasangan calon yang akan dipilih masyarakat untuk mengelola anggaran pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.



SJBKJADBKH