Kinerja Optimalisasi Potensi PAD Pemprov NTB Masih Rendah

811

Tingginya tingkat ketergantungan fiskal daerah otonom kepada pemerintah pusat menjadi salah satu isu sentral sepanjang implementasi desentralisasi. Kontribusi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah masih kecil, yang menandakan rendahnya kemandirian daerah dalam melaksanakan desentralisasi. Rata-rata rasio PAD seluruh provinsi dalam 10 tahun (2012-2021) sekitar 19,6%. Fakta ini juga menegaskan bahwa pemerintah pusat masih mengontrol terhadap proses pembangunan daerah.

Kuncoro (2014) mencatat, setidaknya beberapa penyebab utama rendahnya PAD dan tingginya ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat. Pertama, kurang berperannya perusahaan daerah sebagai sumber pendapatan daerah. Kedua, tingginya derajat sentralisasi dalam bidang perpajakan. Ketiga, kendati pajak daerah cukup beragam, namun hanya sedikit yang bisa diandalkan. Keempat, kelemahan dalam skema pengalokasian dana transfer (grant) yang sebagian besar telah ditentukan peruntukannya oleh pemerintah pusat.

Tabel 1. Perbandingan Rata-rata Rasio dan Pertumbuhan PAD Provinsi NTB Tahun 2012-2021

No.KategoriRasio PADPertumbuhan
1.Kawasan Barat Indonesia44,6%24,0%
2.Kawasan Timur Indonesia24,8%12,5%
3.Nasional37,0%19,6%
4.Provinsi NTB35,6%11,4%
Sumber: DJPK-Kemenkeu, diolah.

Berdasarkan Tabel 1, terlihat ketimpangan derajat desentralisasi fiskal antar Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indoensia (KTI), termasuk dari sisi kinerja pertumbuhan PAD. Provinsi NTB yang merupakan bagian KTI memiliki rasio PAD yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata seluruh provinsi di kawasan, namun dengan tingkat pertumbuhan nominal PAD yang lebih kecil. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam memaksimalkan limpahan dampak pertumbuhan ekonomi dan potensi daerah dalam kerangka peningkatan kemandirian daerah.

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi NTB optimis situasi ekonomi akan lebih stabil dan diklaim merupakan titik awal akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19. Pemprov NTB berharap pertumbuhan ekonomi NTB tahun ini dapat tumbuh 4,5%-5,5%, dan tingkat inflasi pada angka 3%-4%. Dengan asumsi ekonomi makro tersebut, Pemprov NTB seharusnya mendapatkan limpahan potensi penerimaan PAD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.

DOWNLOAD Analisis Kinerja Optimalisasi PAD Provinsi Nusa Tenggara Barat

SJBKJADBKH